SBY yakin ANAS Bakal jadi Tersangka - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat meminta Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk fokus pada kasus dugaan hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan Yudhoyono ini seolah mendahului proses hukum di KPK. Pasalnya, lembaga antikorupsi itu belum menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Lantas, mengapa Yudyohono "nekat" mengatakan demikian? Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai, Yudhoyono berani menyatakan demikian karena dia memiliki keyakinan kalau Anas bakal menjadi tersangka KPK dalam waktu dekat.
"SBY begitu pede melakukan take over (mengambil alih), memimpin penyelamatan Demokrat, karena dia yakin Anas sebentar lagi menjadi masalah," kata Burhanuddin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/2/2013). Pernyataan Yudhoyono yang meminta Anas fokus pada proses hukum di KPK tersebut, menurut Burhanuddin, sekaligus menunjukkan kalau kewenangan Anas sudah diambil alih sepenuhnya oleh Yudhoyono.
Anas, kata Burhanuddin, tidak lagi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat secara de facto. "SBY sudah menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat secara de facto meskipun secara de jure tetap Anas Urbaningrum," ujar dia.
Burhanuddin juga memperkirakan pengambilalihan wewenang Ketua Umum oleh Yudhoyono ini, belum tentu berdampak baik bagi soliditas internal Partai Demokrat ke depan. Menurut dia, bisa saja kubu Anas melakukan perlawanan yang dampaknya justru akan menciptakan drama politik lebih panas di internal partai.
"Kalau kubu Anas melakukan perlawanan terbuka, bisa jadi perang Baratayudha. Kita tunggu, lihat saja dulu reaksinya. Kalu misalnya langkah itu diterima tanpa perlawanan (kubu Anas), tentu internal Demokrat akan lebih kondusif," ungkap Burhanuddin.
Seperti diberitakan sebelumnya, rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat yang digelar di Puri Cikeas Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/2/2013) malam memutuskan delapan poin penyelamatan Partai Demokrat. Salah satunya, Yudhoyono mengambil alih seluruh kendali Partai Demokrat. Dia pun meminta Anas fokus menghadapi kasus dugaan hukum yang ditangani KPK.
"Ketua Umum Partai Demokrat Saudara Anas Urbaningrum tetap menjadi Ketua Umum dan Wakil Ketua Majelis Tinggi. Sementara saya memimpin penataan, pembersihan, dan penertiban. Saya beri kesempatan untuk memfokuskan diri pada masalah dugaan hukum yang sedang ditangani KPK, dengan harapan keadilan benar-benar tegak dan tim hukum Partai Demokrat siap memberi bantuan hukum," tutur Yudoyono. Sebelumnya, Yudhoyono juga menyinggung KPK agar segera memperjelas status hukum kader Demokrat, termasuk Anas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar